Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah

Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah


Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Telah Hadir BLOG MGMP Matematika SMP Bulukumba