Postingan

SIARAN PERS KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

BDR - BELAJAR DARI RUMAH _ PEDOMAN DAN SUPLEMEN BUAT PARA ORANG TUA

 

PENYESUAIAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI COVID-19

 

OFFICE 365 DEPLOYS FOR MGMP MATEMATIKA SMP BULUKUMBA

MGMP Matematika beberapa waktu  yang lalu telah melakukan proses Deploy akun Microsoft Office-365 dengan domain @mgmpsmpblk.web.id.  Akun Office-365 ini diberikan kepada guru-guru matematika anggota MGMP Matematika  SMP di Kabupaten Bulukumba. Pemberian akun ini diharapkan agar para guru dapat memanfaatkan fitur-fitur yang ada dalam Microsoft Office-365 for education. Demi kelancaran proses belajar , MGMP Matematika berencana memberikan akun Office-365 juga kepada para pelajar SMP di Kabupaten Bulukumba. Hal ini dilakukan agar guru mempunyai kesempatan yang lebih luas dalam meneglola  Kelas Digitalnya  yang dimasa pandemi Covid-19 ini menjadi suatu kebutuhan.

PELUNCURAN SERI WEBINAR GURU BELAJAR

Gambar
PELUNCURAN SERI WEBINAR GURU BELAJAR Kemendikbud mengajak bapak/ibu guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, widyaiswara, orang tua dan para insan pendidikan untuk mengikuti peluncuran Seri Webinar Guru Belajar: "Adaptasi Pembelajaran Masa Pandemi” yang akan diselenggarakan dan disiarkan langsung di kanal youtube Ditjen GTK Kemdikbud RI, pada Senin, 29 Juni 2020 pukul 08.00-10.00 WIB. Seri Webinar ini diharapkan dapat menghidupkan ruang diskusi dan mewarnai ruang pembelajaran para guru pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan ini akan diselenggarakan secara berkelanjutan selama satu bulan ke depan dan akan menghadirkan tema-tema dan narasumber dari kalangan guru, akademisi, praktisi, unsur pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Bagi yang berminat mengikuti peluncuran Seri Webinar Guru Belajar dapat melakukan registrasi melalui https://gtk.kemdikbud.go.id/reg_webinar/ Live streaming atau rekaman dapat dilihat pada link berikut Kegiatan ini juga

Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah

Kemendikbud Terbitkan Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Jakarta, Kemendikbud --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi, Chatarina Muliana Girsang menyampaikan Surat Edaran Nomor 15 ini untuk memperkuat Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Coronavirus Disease (Covid-19). Selengkapnya disini